Permasalahan Kesejahteraan
Kemiskinan merupakan salah satu masalah kesejahteraan sosial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Memotret baik buruknya perekonomian suatu negara selalu dilihat dari tingkat kemiskinan di negara tersebut.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia sampai Maret 2006 mencapai total angka 39,05 juta jiwa. Angka itu muncul setelah ada pertumbuhan penduduk miskin sebesar 3,95 juta jiwa. Itu berarti sebanyak 17,75% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 222 juta jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung kenaikan sebanyak 3,95 juta jiwa itu dari angka jumlah penduduk miskin pada Februari 2005 yang mencapai 35,10 juta jiwa atau sekitar 15,97%. (lihat Media Indonesia, 2 September 2006).
Besar angka tersebut berbeda dengan yang dikeluarkan Bank Dunia. Sesuai ukuran Bank Dunia, mereka yang berpenghasilan di bawah 2 US Dollar per hari dianggap miskin. Di Indonesia, kelompok yang hidup pas-pasan berpenghasilan di bawah 2 US Dollar ini jumlahnya mencapai angka yang menakjubkan, yaitu sebesar 135 juta jiwa atau 59,5% total penduduk Indonesia (lihat Ivan A Hadar, Media Indonesia, 4/1-2006).
Kondisi tersebut sungguh ironis dan memprihatinkan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Perhatikan! Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada tepat di bawah garis khatulistiwa, memilki begitu banyak sumber air, memiliki tanah yang subur, memiliki koleksi jenis-jenis tumbuhan yang luar biasa, memiliki koleksi jenis-jenis hewan yang begitu banyak. Lalu, di dalam perut bumi Indonesia pun begitu kaya dengan minyak bumi, batu bara, timah, nikel, emas, tembaga dan lain sebagainya. Dan Indonesia juga memiliki keindahan alam yang luar biasa.
Keadaan SDA Indonesia yang demikian, sungguh sangat istimewa. Hal ini disadari oleh Founding Fathers negara ini, mereka menginginkan kesejahteraan yang dicapai Indonesia bersumber dari bumi, air, hutan dan kekayaan yang ada di dalamnya.
Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, bersama tokoh-tokoh lain yang sejak belia berjuang di masa penjajahan untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, tergerak oleh kondisi bangsanya yang dililit kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan yang sangat menyentuh perasaan. Penjajah hanya memberi sedikit perhatian pada kesengsaraan yang mengakibatkan jutaan orang mati karena kelaparan, kurang gizi, malaria, disentri, kolera, didera bencana banjir, kekeringan, gunung meletus dan sebagainya.
Bung Karno menyebutnya “een natie van koelis en een koeli van naties”, bangsa yang terdiri atas kuli dan menjadi kuli di antara bangsa-bangsa.
Atas kondisi tersebut, para Founding Fathers negara ini merumuskan cita-cita negara melalui UUD 1945 bertujuan membentuk negara kesejahteraan, welfare state, yang bersumber dari kekayaan alam Indonesia. Pembukaan UUD 1945: …. “Pemerintah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah wujud dari niat membentuk negara kesejahteraan itu. Juga tercermin dalam pasal 27, dimana setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan serta pasal 31, 33 dan 34 di mana kekayaan alam kita harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.
Namun, dalam perkembangannya telah terjadi kekeliruan. Bangsa ini belum punya politik SDA yang efektif, yang memberi akses seluas-luasnya kepada rakyat untuk memanfaatkan dan mengembangkannya bagi peningkatan kesejahteraan. Dalam perjalanan bangsa ini, sudah lebih dari 60 tahun sejak merdeka, hal itu tidak pernah terjadi. Wujud dari negara kesejahteraan itu belum tampak. Bahkan, kita menyaksikan dengan prihatin berbagai fenomena yang seharusnya hanya terjadi di era kolonial, ternyata masih berlangsung hingga kini, sungguh amat menyakitkan.
Apa yang terjadi dengan bangsa ini ? Padahal pengalaman dari banyak negara lain meyakinkan kita bahwa tidaklah lama waktu yang diperlukan suatu negara untuk menjadi negara yang sejahtera. Hanya dalam waktu 30 tahun, Korea Selatan yang semula merupakan bangsa feodal dan tradisional yang sistem ekonomi, politik dan hukumnya runtuh akibat perang saudara di tahun 1950-1953, telah mampu menjadi negara yang modern yang sejahtera terutama sejak pemerintahan Park Chung Hee, dan telah memperoleh penghormatan dunia dengan menjadi tuan rumah olimpiade.
Malaysia yang secara sosial budaya mirip kita, dan baru merdeka di tahun 1957, sekarang telah menjadi bangsa dengan GNP/kapita/tahun 4.000 Dollar US. Selain itu, untuk lebih mengangkat prestise bangsanya di mata dunia internasional, Malaysia telah membangun gedung yang beberapa tahun yang lalu merupakan gedung yang tertinggi di dunia.


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda