Kamis, Juni 12, 2008

Sikap Mental Bangsa

Selama ini, ketika dihadapkan pada suatu permasalahan, reaksi yang paling sering muncul adalah sikap saling menyalahkan. Celakanya, sudah menjadi sikap dasar manusia tidak mau disalahkan. Lingkaran setan ”lempar kentang panas” pun dimulai dan tak pernah berakhir. Tak ada yang bercermin pada diri sendiri. Tak ada yang mau mengkaji lebih dalam, bagaimana diri sendiri secara individu mampu mengambil peran untuk membuat keadaan menjadi lebih baik. Sangat sedikit ada yang mau berpikir dengan melihat lebih jauh ke dalam diri sendiri, apa yang sebenarnya menjadi causa prima dari segala permasalahan yang kita hadapi saat ini.

Merunut ke belakang, permasalahan yang melanda Indonesia sebenarnya sudah mengakar dan mendarah daging jauh sebelum krisis melanda pada tahun 1997. Ketenangan dan kedamaian yang dinikmati pada masa pemerintahan Soeharto ternyata semu. Rakyat dimanjakan dengan iklim yang tenang dan damai tetapi keropos. Salah satu dampak ”kenyamanan semu” itu adalah rakyat menjadi malas, manja, jauh dari sikap mandiri. Lalu, jadilah kita bangsa yang rentan terhadap masalah. Pengetahuan sebagai bekal kemampuan untuk menjadi problem solver yang minim, semakin diperburuk oleh sikap mental yang selalu ingin lari dari permasalahan. Semakin banyak remaja yang terjebak narkoba adalah salah satu contoh nyata.

Mengandalkan diri sendiri untuk maju dan berkembang, adalah sikap mental yang masih belum dimiliki oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Kebanyakan dari kita masih mengandalkan dipimpin oleh orang lain. Diberi tahu, diajarkan, disuapi, sehingga terlena dalam situasi nyaman. Padahal, setiap orang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin. Pemimpin bagi dirinya sendiri.

Hal mendasar yang menjadi permasalahan bangsa Indonesia adalah sikap mental yang picik dan tidak mandiri. Jauh dari semangat dan menghargai sebuah proses. Semua ingin diselesaikan dengan cara instan. Padahal, perubahan mendasar hanyalah bisa dicapai dengan cara bertahap. Tahap pertama, mulailah menjadikan diri sendiri sebagai agen dari perubahan. Terlalu banyak orang yang sibuk ingin mengubah dunia, tetapi lupa bagaimana mengubah diri sendiri.

Kualitas individu menentukan kualitas sosial. Kualitas sosial berarti kualitas masyarakat yang lebih baik. Ketika penguasa negara harus regenarisasi, akan tampillah para penguasa yang arif dan bijaksana, yang didukung oleh sistem sosial yang sudah dewasa dengan disertai sikap mental individu yang bermoral.

Cara ini mungkin sepintas menjadi solusi yang membutuhkan waktu yang lama. Tapi sikap mental bukanlah masalah sehari dua hari atau setahun dua tahun. Sikap mental adalah masalah kebiasaan. Dibutuhkan waktu agar meresap dan menjadi bagian dari karakter kita.

Pengalaman bangsa-bangsa maju saat ini, mungkin dapat kita cermati. Jepang, hancur luluh lantak karena bom Nagasaki dan Hiroshima. Kini, Jepang menjadi salah satu negara maju yang sangat diperhitungkan oleh dunia internasional. Tidak tertarikkah kita untuk belajar dari mereka? Salah satu contoh nyata yang ditunjukkan oleh Jepang dalam mengubah situasi ”kalah” menjadi ”menang” adalah sikap kerja keras yang dilandasi oleh visi dan tujuan yang jelas.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana dengan kita? (Ivy Erli Desca, Membangun Indonesia Tahun 2006, Pikiran Rakyat 02/01/2006).

Jumat, April 04, 2008

Permasalahan Kesejahteraan

Kemiskinan merupakan salah satu masalah kesejahteraan sosial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Memotret baik buruknya perekonomian suatu negara selalu dilihat dari tingkat kemiskinan di negara tersebut.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia sampai Maret 2006 mencapai total angka 39,05 juta jiwa. Angka itu muncul setelah ada pertumbuhan penduduk miskin sebesar 3,95 juta jiwa. Itu berarti sebanyak 17,75% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 222 juta jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung kenaikan sebanyak 3,95 juta jiwa itu dari angka jumlah penduduk miskin pada Februari 2005 yang mencapai 35,10 juta jiwa atau sekitar 15,97%. (lihat Media Indonesia, 2 September 2006).

Besar angka tersebut berbeda dengan yang dikeluarkan Bank Dunia. Sesuai ukuran Bank Dunia, mereka yang berpenghasilan di bawah 2 US Dollar per hari dianggap miskin. Di Indonesia, kelompok yang hidup pas-pasan berpenghasilan di bawah 2 US Dollar ini jumlahnya mencapai angka yang menakjubkan, yaitu sebesar 135 juta jiwa atau 59,5% total penduduk Indonesia (lihat Ivan A Hadar, Media Indonesia, 4/1-2006).

Kondisi tersebut sungguh ironis dan memprihatinkan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Perhatikan! Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada tepat di bawah garis khatulistiwa, memilki begitu banyak sumber air, memiliki tanah yang subur, memiliki koleksi jenis-jenis tumbuhan yang luar biasa, memiliki koleksi jenis-jenis hewan yang begitu banyak. Lalu, di dalam perut bumi Indonesia pun begitu kaya dengan minyak bumi, batu bara, timah, nikel, emas, tembaga dan lain sebagainya. Dan Indonesia juga memiliki keindahan alam yang luar biasa.

Keadaan SDA Indonesia yang demikian, sungguh sangat istimewa. Hal ini disadari oleh Founding Fathers negara ini, mereka menginginkan kesejahteraan yang dicapai Indonesia bersumber dari bumi, air, hutan dan kekayaan yang ada di dalamnya.

Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, bersama tokoh-tokoh lain yang sejak belia berjuang di masa penjajahan untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, tergerak oleh kondisi bangsanya yang dililit kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan yang sangat menyentuh perasaan. Penjajah hanya memberi sedikit perhatian pada kesengsaraan yang mengakibatkan jutaan orang mati karena kelaparan, kurang gizi, malaria, disentri, kolera, didera bencana banjir, kekeringan, gunung meletus dan sebagainya.

Bung Karno menyebutnya “een natie van koelis en een koeli van naties”, bangsa yang terdiri atas kuli dan menjadi kuli di antara bangsa-bangsa.

Atas kondisi tersebut, para Founding Fathers negara ini merumuskan cita-cita negara melalui UUD 1945 bertujuan membentuk negara kesejahteraan, welfare state, yang bersumber dari kekayaan alam Indonesia. Pembukaan UUD 1945: …. “Pemerintah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah wujud dari niat membentuk negara kesejahteraan itu. Juga tercermin dalam pasal 27, dimana setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan serta pasal 31, 33 dan 34 di mana kekayaan alam kita harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.

Namun, dalam perkembangannya telah terjadi kekeliruan. Bangsa ini belum punya politik SDA yang efektif, yang memberi akses seluas-luasnya kepada rakyat untuk memanfaatkan dan mengembangkannya bagi peningkatan kesejahteraan. Dalam perjalanan bangsa ini, sudah lebih dari 60 tahun sejak merdeka, hal itu tidak pernah terjadi. Wujud dari negara kesejahteraan itu belum tampak. Bahkan, kita menyaksikan dengan prihatin berbagai fenomena yang seharusnya hanya terjadi di era kolonial, ternyata masih berlangsung hingga kini, sungguh amat menyakitkan.

Apa yang terjadi dengan bangsa ini ? Padahal pengalaman dari banyak negara lain meyakinkan kita bahwa tidaklah lama waktu yang diperlukan suatu negara untuk menjadi negara yang sejahtera. Hanya dalam waktu 30 tahun, Korea Selatan yang semula merupakan bangsa feodal dan tradisional yang sistem ekonomi, politik dan hukumnya runtuh akibat perang saudara di tahun 1950-1953, telah mampu menjadi negara yang modern yang sejahtera terutama sejak pemerintahan Park Chung Hee, dan telah memperoleh penghormatan dunia dengan menjadi tuan rumah olimpiade.

Malaysia yang secara sosial budaya mirip kita, dan baru merdeka di tahun 1957, sekarang telah menjadi bangsa dengan GNP/kapita/tahun 4.000 Dollar US. Selain itu, untuk lebih mengangkat prestise bangsanya di mata dunia internasional, Malaysia telah membangun gedung yang beberapa tahun yang lalu merupakan gedung yang tertinggi di dunia.

Sabtu, Maret 29, 2008

Prakata

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Alhamdulillah, berkat ridlo Allah SWT akhirnya saya memiliki blog sendiri. Blog ini saya beri nama GLORY PROJECT, nama dari sebuah proyek yang sedang saya rintis. Untuk diketahui bahwa Blue Print dari GLORY PROJECT telah saya tulis dalam bentuk sebuah buku, namun belum dipublikasikan.

GLORY PROJECT merupakan proyek yang lahir atas dasar keprihatinan terhadap permasalahan kesejahteraan (kemiskinan, pengangguran, upah buruh rendah, harga barang tinggi, biaya pendidikan mahal, biaya kesehatan mahal, dll).

GLORY PROJECT merupakan proyek jangka panjang, turun temurun, sepanjang masa dalam rangka membangun dan mendistribusikan kesejahteraan.

GLORY PROJECT merupakan proyek yang bergerak pada berbagai bidang kehidupan dengan prioritas gerak pertama pada bidang ekonomi di berbagai sektor.

GLORY PROJECT merupakan proyek mulia untuk mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian dunia.

Melalui blog ini, tentu saya ingin memberikan pemahaman terhadap para pembaca (dan seluruh manusia) tentang GLORY PROJECT. Selain itu, saya juga ingin mengajak para pembaca untuk mendukung GLORY PROJECT dalam berbagai bentuk. GLORY PROJECT akan menggelinding terus dengan pasti, tak akan bisa dihentikan hingga terwujudnya kesejahteraan dan perdamaian dunia.

Demikian prakata ini.

Salam sejahtera,
Endi Nurhafi